busernusantarasorottv.com : Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WITA di kawasan Perumahan Mitra Berdikari Asri, RT 1 RW 8, kini menjadi sorotan luas, tidak hanya dari warga setempat tetapi juga kalangan lembaga masyarakat. Kejadian ini meninggalkan kesan mendalam dan kekhawatiran, terutama karena ada dugaan ketidaktanggungjawaban pihak yang seharusnya dapat bertindak cepat, serta lemahnya sistem keamanan dan penanganan darurat di lingkungan tersebut.
Menurut informasi yang terhimpun, saat kecelakaan berlangsung, terdapat tiga pengurus Pamsimas sekaligus warga setempat yang berada di lokasi, yaitu Darwin, Hamsa, dan Irwanto yang akrab disapa Anto. Namun, yang menjadi hal yang sangat disayangkan dan menimbulkan kemarahan warga, ketiganya diduga langsung meninggalkan tempat kejadian perkara sesaat setelah insiden terjadi. Tindakan ini membuat proses penanganan awal menjadi terhambat, sementara korban masih membutuhkan pertolongan segera.
Masalah menjadi semakin rumit dan menyakitkan karena informasi mengenai kejadian ini baru diterima oleh pihak berwenang sekitar satu jam setelah peristiwa berlangsung. Akibat keterlambatan pelaporan tersebut, evakuasi dan penanganan medis yang seharusnya dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur – di mana korban seharusnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan – menjadi terlambat jauh dari batas waktu yang wajar. Warga merasa hal ini bukan sekadar kesalahan biasa, melainkan kegagalan sistem dan sikap yang tidak bertanggung jawab yang membahayakan nyawa orang lain.
Melihat situasi yang memilukan ini, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Andis, SH, CLA, turut angkat suara dan menyampaikan pendapatnya dengan tegas. Menurutnya, kejadian ini adalah bukti nyata adanya kegagalan besar dalam penerapan standar keamanan serta kurangnya kesadaran tanggung jawab sosial di lingkungan tersebut. “Apa arti jabatan dan kepercayaan masyarakat jika saat keadaan darurat tiba, orang-orang yang diharapkan membantu malah lari dan meninggalkan korban? Ini bukan hanya soal kesalahan individu, tetapi menunjukkan bahwa sistem penanganan darurat di sana hampir tidak ada atau tidak berfungsi sama sekali,” ujar Andis dengan nada tegas.
Ia juga menekankan bahwa setiap orang, terlebih mereka yang memegang jabatan atau tanggung jawab di lingkungan masyarakat, memiliki kewajiban moral dan sosial untuk memberikan pertolongan pertama serta memastikan informasi disampaikan dengan cepat kepada pihak yang berwenang. Kegagalan melakukannya, menurutnya, adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus dipertanggungjawabkan, baik secara etika maupun hukum.
Selain itu, Andis juga mendukung harapan warga agar pihak berwenang melakukan penyelidikan mendalam terkait tindakan para pengurus yang meninggalkan lokasi, serta menuntut penjelasan yang jelas dan terbuka dari pihak terkait. Ia juga menegaskan perlunya perbaikan sistem penanganan darurat di seluruh lingkungan pemukiman, agar tidak ada lagi nyawa yang terancam atau hilang hanya karena kelalaian dan ketidaktanggapan pihak yang berwajib maupun pengurus lingkungan.
Sampai saat ini, warga masih menunggu penjelasan resmi dari para pengurus Pamsimas dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga, sehingga keamanan dan keselamatan warga benar-benar menjadi prioritas utama, bukan sekadar janji atau tulisan di atas kertas Demikian.
(Team)









