PENCABULAN ANAK DIBAWA UMUR SEORANG PEMUDA WARGA DESA AIR SEKAMANA KEC.PINANG RAYA DITAHAN POLISI

Kriminal29 Views

 

 

BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com-Seorang pemuda berinisial NM (22) Warga Desa Air Sekamanak Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ditahan Polisi, Lantaran Diriinya Terjerat Hukum Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur.

 

Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare.SH, Saat Dikonfrimasi Menjelaskan, Bahwa Tindak Pidana Pencabulan Yang Dilakukan oleh pelaku terhadap korban Yang Masih Dibawah Umur,

 

Aksi pencabulan yang dilakukan Nm kepada korbannya terjadi pada hari Kamis 11 Juli 2024.

 

“Ya, pelaku kita amankan pada 12 Juli 2024 setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban,”ujarnya.

 

Ditambahkannya, bahwa tindak pidana pencabulan tersebut berawal pelaku datang kerumah orang tua korban untuk mempertanyakan pekerjaan.

 

Setelah itu, pelaku pun meminta tolong korban untuk mengantarkan pelaku pulang kerumah lantaran pelaku datang tidak menggunakan Sepeda Motor.

 

“Awal kejadian pelaku minta diantar oleh korban untuk pulang kerumah, lantaran pelaku tidak menggunakan sepeda motor saat datang kerumah korban,”Katanya.

 

Didalam perjalanan pelaku yang membawa sepeda motor yang membonceng korban. Tiba tiba pelaku pun membawa motor masuk ke dalam persimpangan Kebun

 

Setelah di dekat pondok/Gubuk, kemudian pelaku turun dan langsung mematikan Motor dan mencabut kunci lalu langsung memegang pinggang dengan kedua tangan Pelaku.

 

“Disana pelaku pun Mengimingi imingi Korban Akan Memberikan Uang 100 Ribu a, Namun korban tidak mau dan Menolak. Meski demikian, Pelaku Tetap Berupaya Melakukan Aksinya Hingga Sempat Membuka Areal Sensitif Korban Bagian Atas,”Ungkapnya.

 

Pelaku pun berhenti setelah korban mengancam korban akan mengadukan perbuatannya tersebut. Sehingga aksi pelaku yang sempat hendak membuka celana korban pun berhenti.

 

“Beruntung setelah korban mengancam akan mengadukan perbuatannya, pelaku pun berlari kedalam kebun. Dan korban pun langsung menghubungi orang tuanya,”Terangnya Demikian.

Baca Juga  Polda Sumut Bersama Tim Tipidter Bareskrim Polri Gerebek 2 Lokasi Penampungan Solar Ilegal

 

(ThomasBKL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *