Siak, busernusantarasorottv.com– Pemerintah Kampung Kandis, Kabupaten Siak, menghadapi kendala serius terkait belum cairnya dana operasional. Dana tahun 2025 dilaporkan masih menunggak, sementara hingga April 2026, anggaran operasional juga belum diterima.
Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas kantor desa. Sejumlah kebutuhan dasar seperti token listrik, alat tulis kantor (ATK), hingga biaya operasional lainnya terpaksa dipenuhi dengan cara berutang. Bahkan, gaji perangkat desa untuk tahun 2026 disebut belum dibayarkan.
Kepala Desa Kandis, Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berupaya menjaga pelayanan kepada masyarakat meski dalam keterbatasan. “Pelayanan publik tetap kami jalankan, karena itu adalah kewajiban,” ujarnya.
Namun demikian, ia berharap Pemerintah Kabupaten Siak segera memberikan perhatian dan solusi konkret atas persoalan ini, mengingat perangkat desa tetap menjalankan tugasnya setiap hari.
Sementara itu, hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Siak terkait keterlambatan pencairan dana tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang.
(Penulis: Poltak Hutagaol)







