Dugaan Korupsi Di Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Kejati Tetapkan 5 Orang Tersangka 

Berita66 Views

 

 

Bengkulu – busernusantarasorottv.com : Dari Sejumlah Saksi Saksi Yang Dipanggil Dan Diperiksa, Serta Mengamankan Barang Bukti, Dugaan Korupsi Di Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Akhirnya Kejati Menetapkan 5 Orang Tersangka Termasuk Mantan Sekwan Selasa 8 Juli 2025.

 

Ditetapkanya Tersangka 5 Orang Tersebut Berdasarkan Hasil Penyelidikan Serta Pengumpulan Alat Bukti Oleh Tim Penyidik ​​Setelah Dikeluarkan Seperindik Nomor : PRINT–654/L7/Fd.1/06/2025 Yang Tertuang Tanggal 23 Juni 2025.

 

Dugaan Korupsi Kelima Orang Tersebut Dijerat Atas Perbuatan Melawan Hukum Yang Mengakibatkan Timbulnya Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah, Oleh Karena Itu Kini Akan Diproses Sesuai Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku Yaitu, Undang Undang Tipikor.”Ujar Kasi Penkum Pada Awak Media.

 

ia menambahkan,”Keterkaitan Dengan Dugaan Korupsi Tersebut, Kelima 5 Orang Itu Kita Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Di Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Dan Kelima Orang Tersebut Langsung Kita Tahan,”Tutupnya Demikian.

 

(Tim-bkl)

Baca Juga  Didesa Padang Mahondang Dusun 10 Aek Nauli, Dusun 11 Bulu Cina, Proyek, Dusun 12 Pisang Binaya Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara sudah 59 tahun Jalan Rusak Berat Sudah Ada Kampung Aek Nauli, Bulu Cina, Proyek Pisang Binaya di tahun 1965 Sudah Ada Kampung Kami Dan Tidak ada di Perhatikan Pemerintahan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *