Deli Serdang ,// BNSTV (17/5/2026)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO) Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Ibrahim Efendi Siregar yang akrab disapa Baem di dampingi Sekretaris Syahrul Anwar dan Wakil Ketua Jaka Prima , mengecam keras dan tegas adanya dugaan tindakan intimidasi serta tantangan terbuka terhadap insan pers, yang tersebar luas melalui rekaman video di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Baem, perbuatan bernuansa ancaman maupun provokasi yang ditujukan kepada wartawan merupakan bentuk pelanggaran serius sekaligus pelecehan terhadap kebebasan pers, yang dilindungi dan dijamin secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Setiap wartawan dalam menjalankan tugasnya mendapatkan perlindungan penuh undang-undang. Tidak ada satu pihak pun yang berhak mengintimidasi, menantang, apalagi mengancam jurnalis yang bekerja secara profesional. Ini adalah negara hukum, bukan tempat suburnya budaya premanisme yang merusak tatanan demokrasi,” tegasnya dengan nada mantap.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama berdirinya sistem demokrasi yang sehat. Oleh sebab itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi menghambat atau membatasi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dipandang sebelah mata.
Menyikapi kejadian tersebut, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan tuntas.
“Kami mendesak Kepolisian Resor Tangerang Banten untuk bertindak cepat, tepat, dan profesional. Jangan sampai ada pembiaran terhadap tindakan yang mencederai marwah profesi kewartawanan sekaligus mengganggu ketertiban dan kondusivitas kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPD IWO Indonesia Kabupaten Deli Serdang mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menghormati kedudukan wartawan sebagai mitra strategis pengawasan sosial, yang memiliki fungsi memberikan informasi, mendidik masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan demi kepentingan publik.
“Pers bukanlah musuh bagi siapa pun. Pers hadir untuk menyampaikan kebenaran dan fakta, memberikan pencerahan kepada masyarakat, serta menjadi pengawas agar tercipta pemerintahan yang transparan, bersih, dan berkeadilan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Baem menegaskan komitmen organisasi bahwa IWO Indonesia akan senantiasa berada di garda terdepan menjaga kemandirian, keamanan, dan keselamatan seluruh anggotanya di lapangan. Ia juga mengimbau agar seluruh insan pers menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, berpegang teguh pada prinsip jurnalistik, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.
“Jangan pernah takut melaksanakan tugas, selama kita bekerja sesuai koridor hukum dan etika. IWO Indonesia akan senantiasa berdiri mendukung, melindungi, dan membela setiap wartawan yang mengabdikan profesinya secara benar dan profesional,” pungkasnya.
(sut/L).


















