Laporan Dugaan Korupsi Di Bebera Desa, Khususnya Desa Sebayur Sudah Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara 

Berita43 Views

 

Bengkulu Utara : busernusantarasorottv.com-Laporan ormas Maju bersama bengkulu (OMBB) di Kejati Bengkulu sudah dilimpahkan ke Kejari bengkulu utara.

 

M.Diamin selaku ketua umum ormas (OMBB)Majelis Pimpinan Nasional menyampaikan kepada Awak Media Kemarin 9-6-2025.

 

“Adapun laporan tersebut terkait dugaan korupsi pendapatan asli desa (PADes) desa sebayur, yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut, diduga untuk memperkaya diri,”ujarnya.

 

Kami berharap kepada Kejaksaan negri bengkulu utara untuk dapat menindaklanjuti laporan dari ormas (OMBB) yang sudah dilimpahkan oleh Kejati Bengkulu berapa waktu yang lalu, tambahnya.

 

Disisi lain, Saat di Konfirmasi Kasi Intel kejaksaan Negeri Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu menyampaikan,”Betul, kami sudah menerima Surat Limpahan Dari Kejati Bengkulu,”kami minta untuk Bersabar, Semua laporan Dari Masyarakat Baik Dari Organisasi Masyarakat Pasti Akan kita Tindak Lanjuti, Singkatnya.

 

Untuk Diketahui,”Seperti Yang Pernah Disebutkan Sebelumnya, Ada Beberapa Desa Di Empat Kecamatan Dalam Wilayah Bengkulu Utara Akan Dilaporkan Realisasi DD Tahun Anggaran 2022-2023 Dan 2024 Demikian.

 

(Thomas.Bkl)

Baca Juga  Expo Perayaan HUT ke-44 Dekranas 2024 Solo, Kain Besurek Masih Jadi Andalan Kerajinan dari Bengkulu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *