Tanjungbalai,busernusantarasorottv.com-Pemerintah Kota Tanjungbalai berhasil memfasilitasi pemulangan kembali bayi Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Tanjungbalai yang ditinggalkan oleh ibu kandungnya, Eliza Ramadhani, di Rumah Sakit Selangor, Malaysia. Bayi yang bernama Ramuna Saragih tersebut lahir pada 15 Agustus 2024.
Pemulangan Ramuna berkat kerja sama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Utara dan Pemkot Tanjungbalai. Pemulangan Ramuna didampingi oleh staf KBRI Kuala Lumpur, Fadilla Risky Pramaja.
Ramuna Saragih yang berusia 5 bulan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (23/1/2025) siang dengan menggunakan pesawat Air Asia AK-391 dari Kuala Lumpur. Saat tiba di bandara, Ramuna disambut oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungbalai, drh Muslim, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A Kota Tanjungbalai, Maria Ulfa Panjaitan, dan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tanjungbalai, Agus Salim Hutagalung.
“Kami sangat bersyukur bahwa bayi Ramuna Saragih telah dapat dipulangkan ke keluarganya di Tanjungbalai. Alhamdulillah, penanganan pemulangan 1 bayi WNI tujuan Medan ke Tanjungbalai adalah tanggung jawab kami,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tanjungbalai, Hj Milfa.
Ramuna Saragih saat ini telah berada di rumah neneknya, Asmah, yang beralamat di Jalan Lobe Daud, Lingkungan IV, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sel Tualang Raso, Tanjungbalai. Eliza Ramadhani, ibu kandung Ramuna Saragih, diketahui tidak memiliki paspor atau dokumen identitas lainnya yang masih berlaku, sehingga status Ramuna Saragih tersebut secara otomatis adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
(Jonpiterhasibuan/Lincuan Siregar)