Polemik Rumah Tahanan Kelas I Kota Cirebon Dengan Iman Afandi SE, Terkait Adanya Pengerjaan Rutan Hingga Mencapai Milyaran Rupiah

Berita321 Dilihat
banner 468x60

 

Cirebon, busernusantarasorottv.com– Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aktivis Brantas Korupsi ( DPP. LABRAK ), 23 April 2026 telah menerima Kuasa Penagihan dari Iman Afandi, SE Warga Dusun II Karang Ketapang RT. 003/004 Desa. Mundu Pesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Terkait Pekerjaan Kegiatan Gedung, dan Ruangan Dapur, Bimbingan Kegiatan dan Pemasangan Kanopi di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon yang beralamat di Jln. Gudang Sisingamangaraja Kota Cirebon.

banner 336x280

 

Menurut Iman Afandi SE, bahwa Pekerjaan tersebut dengan nilai kontrak Rp. 2.412.800.000 , – ( Dua Milyar Empat Ratus Dua Belas Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) sejak 14 September 2024 s/d 25 Oktober 2024, sampai dengan saat ini upah pekerjaannya belum dibayar oleh pihak Rutan Cirebon.

Lebih lanjut Iman Afandi, SE selaku pelaksana pekerjaan memaparkan, segala upaya pihaknya sudah berusaha melakukan penagihan, namun selalu kandas di tengah jalan.

 

Di sisi lain Harry Susanto, S. Kom selaku Penggiat Anti Korupsi dan juga Kuasa Pendamping dari Iman Afandi SE, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan dengan cara koordinasi dengan pihak Rutan Cirebon, terutama Reinhards Indra Pitoy, Bc, IP, SH ( Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon ) selaku Penanggungjawab Proyek ( Sekarang Sudah Pindah di Kepulauan Riau. Red ), Ari Siswoyo SH, MH Kasubsi Bimbingan Kegiatan selaku Sekertaris Kegiatan dan Yudi Guntara Pratama SH, Staf Kesatuan Pengamanan selaku Bendahara Kegiatan Pekerjaan tersebut.

 

“Semoga pihak Rutan Cirebon segera membayar upah pekerjaan terhadap Iman Afandi, SE selaku pelaksana proyek, bukannya dapat keuntungan dari proyek atau pekerjaan tersebut malah buntung. ” ungkap Harry Susanto, S. Kom.

 

Saat jumpa pers dihadiri juga Iwan Setiadi SH selaku Sekjen DPP. LABRAK berharap perkara ini yang menyangkut oknum pejabat di lingkungan Rutan Cirebon yang terlibat, segera melakukan pembayaran terhadap pihak Iman Afandi, SE selalu pihak yang dirugikan.

 

Berbekal keterangan dari Imam, 4 awak jurnalis dari berbagai media itu menyambangi Pihak Rutan untuk konfirmasi meminta komentar dan tanggapannya terkait polemik tersebut.

 

Kedatangan para insan media disambut baik oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Cirebon Nardin Weripih, Ari Siswoyo SH MH, dan Andri.

 

Ari Siswoyo SH MH yang merupakan salahsatu Tim pelaksana menjelaskan secara detail.

 

“Sebenarnya sudah tidak ada kaitan dengan Rutan, semua permasalahan justru ada pada internal mereka dan bahkan bukti penyerahan uang, kwitansi dan berita acara saja sudah”. jelasnya.

 

Terkait nilai yang fantastik itu semuanya tidak benar, karena pekerjaan itu sendiri hanya bernilai kurang lebih kisaran Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan uangnya sendiri sudah kami serahkan.” papar Ari dalam keterangan persnya.

 

Ari menambahkan, semua bukti terkait pembayaran sudah ada semua dan bahkan ada Berita Acara.

 

Jadi saya pastikan keterangan yang sudah diperoleh dari kawan-kawan media itu salah atau Hoax. ” pungkasnya.

( Bam )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *