418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan

Berita219 Dilihat
banner 468x60

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulanga

Karo,// BNSTV

banner 336x280

Sebanyak 418 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mulai dipulangkan dari posko pengungsian pascaerupsi Gunung Sinabung, Senin (7/9/2026).

Pemulangan warga dilakukan dari Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada dan Losd Desa Sukatepu menuju Desa Kuta Tengah setelah adanya perubahan radius zona merah berdasarkan surat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tertanggal 6 September 2026.

Keputusan pemulangan tersebut juga merupakan hasil rapat Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung yang melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi dan kondisi wilayah terdampak.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan proses pemulangan warga dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan faktor keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Pemulangan warga Desa Kuta Tengah dilaksanakan setelah adanya perubahan ketentuan radius zona bahaya dan berdasarkan hasil koordinasi serta rapat Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Seluruh proses dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Ferry.

Sebanyak 418 warga yang dipulangkan terdiri atas 210 laki-laki dan 208 perempuan. Di antara mereka terdapat 35 balita, 34 lanjut usia, dua ibu hamil, serta enam ibu menyusui.

Selain itu, terdapat warga dewasa dan orang tua sebanyak 237 orang, terdiri atas 101 laki-laki dan 132 perempuan, serta kelompok remaja dan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Untuk mendukung proses pemulangan, personel gabungan dari TNI, Polri, Basarnas dan Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan untuk membantu transportasi warga maupun pengangkutan barang-barang milik pengungsi menuju Desa Kuta Tengah.

Ferry mengatakan keterlibatan seluruh unsur dalam proses tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana.

“Personel gabungan tidak hanya membantu mobilisasi warga, tetapi juga memastikan barang-barang milik masyarakat dapat diangkut dengan baik. Ini merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan agar warga dapat kembali ke rumahnya secara aman dan tertib,” katanya.
(sut/L)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *