5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

Berita115 Dilihat
banner 468x60

Medan,// BNSTV

Polda Sumatera Utara terus menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Dalam lima hari berturut-turut, aparat kepolisian menggulung ratusan pelaku narkotika dari berbagai daerah di Sumut.

banner 336x280

Sejak 13 hingga 17 Mei 2026, sebanyak 264 kasus narkoba berhasil dibongkar dengan total 342 tersangka yang diamankan. Para tersangka terdiri dari pengguna, pengedar hingga pelaku yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menggencarkan gerebek sarang narkoba di berbagai wilayah. Sedikitnya 57 titik digerebek dan 26 barak maupun gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dibakar.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 908,90 gram sabu, 3.319,84 gram ganja, 344,25 butir pil ekstasi serta 93 vape mengandung etomidate.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan menegaskan perang terhadap narkoba dilakukan secara masif dan menyasar seluruh jaringan hingga ke akar.

“Dalam lima hari, ratusan pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkotika,” kata Ferry, Minggu (17/5/2026).

Menurut Ferry, langkah penegakan hukum kini tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga penghancuran lokasi yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba.

“Kami tidak ingin lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas narkotika. Karena itu dilakukan pembongkaran hingga pembakaran barak yang ditemukan saat penggerebekan,” ujarnya.

Dari total pengungkapan, kategori target operasi tempat menjadi yang paling dominan dengan 107 kasus dan 142 tersangka. Sementara target operasi orang tercatat sebanyak 99 kasus dengan 99 tersangka.

Sedangkan dari pengungkapan non target operasi, polisi kembali mengamankan 101 tersangka dari 58 kasus berbeda.

Polrestabes Medan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak selama lima hari penindakan. Di sisi lain, pengungkapan menonjol juga terjadi di wilayah Polres Langkat dengan sitaan lebih dari dua kilogram ganja.

Sementara Polres Simalungun mengungkap peredaran sabu seberat 273,22 gram dan Polres Toba menyita 243 butir pil ekstasi.

Dalam rangkaian gerebek sarang narkoba, aparat turut menemukan 17 orang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas demi mempersempit ruang gerak para pelaku dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *