Medan,busernusantarasorottv.com– Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Jumat (26/6/2026) siang. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, khususnya merek Helium, yang diduga beredar di wilayah Sumatera Utara.
Koordinator aksi, Ryan Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Polda Sumut segera mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang maupun pihak yang membekingi penimbunan serta peredaran rokok ilegal tersebut.
“Sebelum menggelar aksi, kami telah melayangkan surat pengaduan masyarakat ke Sekretariat Umum Polda Sumut pada 23 Juni 2026. Sebagai mahasiswa, tentunya kami mengikuti prosedur administrasi yang berlaku,” ujar Ryan Lubis dalam orasinya.
Menurut AMPERAKSU, maraknya peredaran rokok tanpa cukai berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Menanggapi aspirasi para demonstran, perwakilan Polda Sumut, Kompol Jhonson selaku Pejabat Piket Pengawas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), menemui massa aksi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa aspirasi dan laporan yang disampaikan AMPERAKSU akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan dan menyerahkan aspirasi, massa membubarkan diri dengan damai. (B.Sihombing)










