Audiensi Ditunda, Aktivis Antikorupsi Soroti Transparansi Lelang Aset Dinas Pertanian Cirebon

Berita78 Dilihat

Cirebon, busernusantarasorottv.com-Rencana audiensi antara aktivis antikorupsi dari Firma Hukum Sandekala Trimurti dengan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (14/5/2026) harus tertunda. Alasan penundaan disampaikan karena Kepala Dinas sedang menjalankan tugas luar kota di Surabaya, Jawa Timur, hingga 16 Mei 2026.

Informasi tersebut disampaikan Zeki, perwakilan Firma Hukum Sandekala Trimurti, usai menerima pemberitahuan dari salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon beberapa hari sebelumnya.

Menurut Zeki, audiensi yang sebelumnya telah diajukan sejak Rabu pekan lalu itu bertujuan meminta penjelasan terkait pengelolaan serta proses lelang aset di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.

“Kepala Dinas sedang ada kegiatan di Surabaya, Jawa Timur, sejak tanggal 14 sampai 16 Mei 2026,” ujar Zeki menirukan keterangan yang diterimanya dari pihak dinas.

Meski memahami alasan penundaan tersebut, pihak Sandekala Trimurti berharap ada kepastian jadwal baru agar agenda pertemuan dapat segera terlaksana. Pasalnya, audiensi dinilai penting sebagai bagian dari upaya pengawasan publik terhadap tata kelola aset pemerintah.

Zeki menegaskan pihaknya siap menyesuaikan waktu apabila Dinas Pertanian menjadwalkan ulang pertemuan. Namun, ia mengingatkan agar penundaan tersebut tidak menimbulkan kesan menghindari proses dialog yang telah diajukan.

“Kalau tidak ada kejelasan, tentu publik bisa menilai sendiri. Audiensi ini menyangkut kontrol terhadap aset publik. Pengawasan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan berjalan secara transparan,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Sandekala Trimurti dikabarkan akan melayangkan surat resmi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon guna meminta data terkait lelang aset Dinas Pertanian.

Permintaan data tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pendalaman informasi dan penguatan pengawasan agar proses pengelolaan aset daerah berlangsung secara terbuka serta sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pengganti audiensi tersebut.

(Tim)