AWI DPC Kuningan Kawal Ketat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Cihideunghilir, Cidahu, Kabupaten Kuningan Jawa Barat

Berita545 Dilihat

Kuningan,busernusantarasorottv.com-Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kabupaten Kuningan secara resmi menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat penanganan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Pengawalan ini dilakukan guna memastikan proses hukum yang tengah berjalan di Aparat Penegak Hukum (APH) setempat berlangsung secara transparan, profesional, dan akuntabel tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Sebagai langkah awal pengawalan kasus, pengurus AWI DPC Kabupaten Kuningan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Kuningan pada Senin (24/8/2026) untuk menggali informasi dan meminta keterangan resmi terkait sejauh mana proses penanganan perkara tersebut berjalan.

HASIL KOORDINASI DENGAN INSPEKTORAT

Dalam audiensi tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Kuningan melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Zaenal Arifin, membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap pengelolaan Dana Desa Cihideunghilir untuk Tahun Anggaran 2024/2025.

POIN PENTING DARI PERKEMBANGAN PENANGANAN KASUS INI MELIPUTI :

Progres pemeriksaan. Riksus yang telah dimulai sejak Mei 2026 kini telah mencapai progres sekitar 65 persen.

Pemeriksaan lapangan dan saksi. Pihak Inspektorat telah memanggil serta memeriksa beberapa pihak terkait dari Pemerintah Desa (Pemdes) Cihideunghilir dan melakukan verifikasi fisik langsung di lapangan.

Tindak lanjut lanjutan. Pada minggu ini, tim Inspektorat dijadwalkan kembali melakukan pendalaman dan pemeriksaan alat bukti tambahan yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas.

Pihak Inspektorat menegaskan bahwa kejelasan penanganan perkara ini sangat krusial demi memberikan kepastian hukum, sekaligus mengembalikan hak-hak masyarakat Desa Cihideunghilir atas alokasi anggaran pembangunan desa yang diduga disalahgunakan.

Ketua DPC AWI Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap tahapan proses hukum hingga tuntas agar anggaran negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. (Edi Junaedi)