BKAD Deli Serdang Tegaskan : Pergeseran Anggaran Rp.9 Miliar Telah Sesuai Aturan & Disampaikan Kepada DPRD — Demi Deli Serdang yang Semakin Makmur

Berita139 Dilihat
banner 468x60

BKAD Deli Serdang Tegaskan : Pergeseran Anggaran Rp.9 Miliar Telah Sesuai Aturan & Disampaikan Kepada DPRD — Demi Deli Serdang yang Semakin Makmu

Deli Serdang,// BNSTV

banner 336x280

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan polemik pergeseran anggaran yang diperkirakan senilai Rp9 Miliar, yang sempat mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang. Pihak eksekutif menegaskan bahwa seluruh perubahan tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memiliki dasar hukum yang kuat, serta telah tiga kali disampaikan secara tertulis kepada DPRD Deli Serdang.
Tiga Surat Resmi Sebagai Bukti Keterbukaan

Kepala BKAD Kabupaten Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, S.H., menjelaskan bahwa Pemkab Deli Serdang telah melayangkan tiga surat pemberitahuan resmi kepada Ketua DPRD Deli Serdang sebagai bentuk keterbukaan dan kepatuhan terhadap prosedur:

1. Surat Pertama, 24 Februari 2026 — Penyesuaian terkait kebijakan Kementerian Kesehatan mengenai Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

2. Surat Kedua — Penyesuaian menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta alokasi bantuan bencana.

3. Surat Ketiga, 12 Juni 2026 — Penjabaran bantuan keuangan bersifat khusus dari Provinsi Sumatera Utara serta usulan pergeseran perangkat daerah.

Seluruh langkah ini berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang kemudian diperkuat melalui serangkaian Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan operasional yang sah.

Sinergi Demi Kepentingan Rakyat :

BKAD menegaskan bahwa pergeseran anggaran bukan berarti penyimpangan, melainkan bentuk responsivitas pemerintah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan yang mendesak. Pergeseran anggaran adalah hal yang wajar dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang — selama payung hukumnya jelas dan tujuannya untuk kemaslahatan rakyat.

“Pengawasan DPRD sangat penting dan harus didasari data yang lengkap. Namun mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap langkah kebijakan di Deli Serdang bermuara pada satu tujuan: kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Deli Serdang secara menyeluruh. Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi, asal tetap dijaga dengan semangat persaudaraan dan tujuan yang sama — membangun Deli Serdang yang makmur, adil, dan bermartabat.” — Tegas BKAD Deli Serdang.

Bersama Membangun Deli Serdang yang Lebih Baik :

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan terus berkomitmen menjaga prinsip bersih, transparan, dan akuntabel dalam setiap pengelolaan keuangan daerah. Sinergi yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif sangat diharapkan, agar setiap rupiah APBD dapat bermanfaat secara nyata untuk peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Deli Serdang.

Mari kita bersatu, bekerja keras, dan saling menguatkan — karena Deli Serdang yang maju, makmur, dan bermartabat adalah tanggung jawab kita bersama.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *