Bupati Humbahas Tekankan Penyaluran Bantuan Pangan Harus Tepat Sasaran dan Bebas Penyimpangan

Pemerintahan88 Dilihat

Doloksanggul, busernusantarasorottv.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan pentingnya pelaksanaan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026 secara tertib, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, melalui Staf Ahli Bupati Parman Lumban Gaol saat menghadiri kegiatan penyaluran bantuan pangan di Kantor Camat Doloksanggul, Rabu (10/6/2026).

Dalam sambutannya, Parman Lumban Gaol menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga pihak Perum Bulog, harus memastikan proses distribusi bantuan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Bantuan yang diberikan pemerintah, menurutnya, wajib diterima utuh oleh masyarakat penerima manfaat tanpa adanya potongan maupun penyalahgunaan.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga integritas dan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar aparat pemerintah di lapangan terus melakukan pengawasan dan pendampingan selama proses penyaluran berlangsung. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program bantuan pangan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Program Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2026 sendiri merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, mengendalikan inflasi daerah, serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masuk kategori penerima manfaat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan, Tukka Siahaan, menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) yang bekerja sama dengan Perum Bulog sebagai pelaksana distribusi di daerah.

Menurutnya, pada tahun 2026 terdapat sebanyak 25.535 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Masing-masing keluarga menerima bantuan berupa beras dan minyak goreng sebagai upaya memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.

“Khusus untuk Kecamatan Doloksanggul, jumlah penerima manfaat mencapai 4.794 keluarga. Setiap keluarga memperoleh bantuan sebanyak 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelas Tukka Siahaan.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi saat ini.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut agar berjalan dengan baik. Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak terkait sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Perum Bulog, diharapkan program Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2026 mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan.(Mannen Lubis)