Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan! Kolaborasi Polisi dan Security Bikin Pelaku Tak Berkutik

Berita456 Dilihat
banner 468x60

Langkat,// BNSTV

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Hotel Grand Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil digagalkan berkat kolaborasi cepat antara personel Polres Langkat Polda Sumatera Utara dan petugas keamanan hotel, Sabtu (16/5/2026).

banner 336x280

Dua pria yang diduga sebagai pelaku curanmor diamankan saat tengah berusaha merusak kunci kontak sepeda motor milik pengunjung hotel menggunakan kunci T.

Peristiwa itu terjadi di area parkir Hotel Grand Stabat, Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Korban diketahui bernama Windah Sari Ayu yang hampir kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam miliknya dengan kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas keamanan hotel terhadap dua pria yang mondar-mandir di area parkir dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Petugas keamanan hotel kemudian segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti personel Satreskrim Polres Langkat,” ujar AKP Ghulam.

Menerima laporan tersebut, personel Satreskrim bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.

“Sesampainya di lokasi, personel mendapati salah satu pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T. Saat pelaku hendak melarikan diri, personel bersama security hotel langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial CG (24), warga Medan Johor dan DW (30), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci T, kunci palsu, kunci Y, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi kepada masyarakat dan petugas keamanan hotel yang dinilai cepat tanggap membantu tugas kepolisian.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP David Triyo Prasojo.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Langkat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas. Respons cepat masyarakat sangat membantu dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *