Humbahas Dapat Alokasi Pengembangan Bawang Putih 530 Hektare Tahun 2027

Pemerintahan598 Dilihat

 

MEDAN, busernusantarasorottv.com- Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mendapat alokasi pengembangan bawang putih seluas 530 hektare untuk tahun 2027. Alokasi tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan program pengembangan bawang putih di Sumatera Utara yang terus didorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.

 

Hal itu disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/10/2026). Pertemuan tersebut membahas keberlanjutan pengembangan bawang putih, mulai dari penguatan kawasan, produksi, perbenihan hingga akses pasar.

 

Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya B.Sc. menegaskan bahwa pengembangan bawang putih yang telah berjalan pada 2026 akan terus dilanjutkan pada tahun berikutnya. Menurutnya, program tersebut tidak sebatas bantuan sarana produksi maupun kegiatan penanaman, tetapi harus diarahkan menjadi usaha pertanian yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi petani.

 

Pemprov Sumut, kata Surya, akan memperkuat kemitraan serta membuka akses pasar yang lebih luas. Dengan demikian, peningkatan produksi bawang putih nantinya diharapkan berjalan seiring dengan tersedianya pasar dan off-taker, sehingga petani memiliki kepastian dalam menjalankan usaha sekaligus memperoleh harga yang menguntungkan.

 

“Kita ingin pengembangan bawang putih ini tidak berhenti pada kegiatan tanam. Harus ada kesinambungan dari produksi sampai pemasaran, sehingga petani mendapatkan kepastian usaha,” ujar Surya.

 

Ia menambahkan, pengembangan komoditas tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor dan tingkatan pemerintahan. Pemprov Sumut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk mengonsolidasikan potensi lahan, kelompok tani, kebutuhan sarana produksi, pendampingan, serta pengembangan kawasan bawang putih.

 

Aspek perbenihan juga menjadi perhatian penting. Sumatera Utara diharapkan mampu memiliki penangkar yang dapat menghasilkan benih bawang putih bermutu, sehingga ketergantungan terhadap sumber benih dari luar daerah dapat dikurangi.

 

Surya menekankan bahwa pengembangan bawang putih harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Dukungan APBN diharapkan menjadi pemicu yang kemudian diperkuat melalui APBD Provinsi, APBD Kabupaten, petani, penangkar dan dunia usaha.

 

Dengan kolaborasi tersebut, pengembangan bawang putih di Sumatera Utara diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan luas tanam dan produksi, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang mampu bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.

 

Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, melalui Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tukka Siahaan, menyampaikan bahwa Humbang Hasundutan mendapat alokasi pengembangan bawang putih seluas 530 hektare pada tahun 2027.

 

Menurutnya, alokasi tersebut merupakan peluang untuk semakin memperkuat kawasan bawang putih di Humbang Hasundutan sekaligus memastikan keberlanjutan program yang telah berjalan. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi dan memberikan dampak positif terhadap pengembangan usaha petani bawang putih di daerah.

 

Pengembangan kawasan bawang putih juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian Humbang Hasundutan melalui komoditas yang memiliki potensi ekonomi dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Hortikultura Dr. Ir. Muhammad Taufiq Ratule, M.Si., para bupati/wakil bupati, kepala dinas pertanian, serta sejumlah undangan lainnya.

 

Dengan adanya alokasi 530 hektare untuk 2027, Humbang Hasundutan kembali mendapat ruang untuk memperluas dan memperkuat pengembangan bawang putih. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, petani dan dunia usaha menjadi kunci agar potensi tersebut dapat diwujudkan menjadi kawasan produksi yang produktif dan berkelanjutan.(Limcuan siregar)