Inspektorat Toba Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Perkuat Integritas ASN

Pemerintahan140 Dilihat

 

Toba,busernusantarasorottv.com – Inspektorat Kabupaten Toba menggelar sosialisasi antikorupsi bertema “Penguatan Integritas sebagai Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2026” di Balai Data Kantor Bupati Toba, Rabu (26/8/2026).

 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Paber Napitupulu. Ia menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur sekaligus mengidentifikasi berbagai kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk selanjutnya diperbaiki.

 

Menurut Paber, upaya tersebut penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, sejalan dengan rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

 

“MCSP dan SPI merupakan program Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang telah diubah dengan perubahan kedua melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Paber.

 

Ia menjelaskan, dalam program MCSP 2026 terdapat tujuh area intervensi yang menjadi indikator penilaian. Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

 

Paber menyebutkan, berdasarkan capaian MCSP 2025, Pemerintah Kabupaten Toba memperoleh nilai 80,5 dengan kategori “terjaga” dan menempati peringkat keenam se-Sumatera Utara.

 

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba telah mengimplementasikan pendekatan pencegahan korupsi melalui ketujuh area tersebut,” katanya.

 

Sementara itu, berdasarkan hasil SPI 2025, Pemerintah Kabupaten Toba memperoleh nilai 71,59 dengan kategori “rentan” dan berada di peringkat ke-14 se-Sumatera Utara.

 

“Capaian ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba,” ujar Paber.

 

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

 

Sosialisasi tersebut menghadirkan Auditor Penyuluh Antikorupsi Madya Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar, Ricky Martin Erzuki Damanik, sebagai narasumber.

 

Sementara itu, dalam laporan kegiatan yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Toba, Ronald Gultom, disebutkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Toba memperkuat nilai-nilai integritas sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur mengenai pentingnya pencegahan dan penanggulangan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

“Kegiatan sosialisasi antikorupsi dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman bersama tentang pentingnya perilaku antikorupsi dari seluruh pemangku kepentingan, baik internal pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, maupun mitra usaha,” kata Ronald.

 

Menurutnya, peningkatan pemahaman tersebut diperlukan untuk mendukung integritas dalam pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih.

 

“Dengan demikian, diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Toba sehingga Toba yang Mantap dapat terwujud,” ujarnya.

 

Ronald menambahkan, penguatan integritas menjadi langkah strategis dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat berjalan secara bersih, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah materi disampaikan kepada peserta, di antaranya regulasi terkait gratifikasi, benturan kepentingan, serta pelaporan harta kekayaan. Selain itu, peserta mendapatkan pemaparan mengenai strategi pencegahan korupsi melalui MCP KPK dan SPI.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai kasus nyata serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. (Mannen lubis)