Jalur Doloksanggul–Pakkat Dialihkan Selama Pengerjaan Jalan, Pengguna Diminta Waspada

Pemerintahan28 Dilihat

Doloksanggul, busernusantarasorottv.com– Pengguna jalan yang melintas di ruas jalan provinsi Doloksanggul–Onan Ganjang–Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, arus lalu lintas di ruas tersebut untuk sementara dialihkan seiring berlangsungnya pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan.

Pengalihan arus berlaku bagi kendaraan yang melakukan perjalanan dari Doloksanggul menuju Pakkat maupun sebaliknya. Kendaraan diarahkan melewati jalur alternatif Parbotihan–Panggugunan–Sipagabu.

Kepala UPTD Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Doloksanggul Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Anto Oppusunggu, Jumat (4/9/2026), mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Menurutnya, pengalihan arus diperlukan karena proses pembangunan jalan membutuhkan ruang yang cukup bagi pekerja maupun kendaraan dan alat berat untuk melaksanakan pekerjaan di sejumlah titik.

“Pengalihan ini dilakukan demi keselamatan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama pekerjaan pembangunan jalan berlangsung,” ujar Anto.

Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, pengalihan lalu lintas mulai diberlakukan Jumat (4/9/2026) dan direncanakan berlangsung selama lima hari ke depan.

Anto mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut, agar mematuhi pengaturan lalu lintas dan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan.

Pengguna jalan juga diminta bersabar serta tetap berhati-hati ketika melintas di jalur pengalihan. Kehati-hatian diperlukan mengingat adanya peningkatan aktivitas kendaraan selama pekerjaan berlangsung.

“Mohon masyarakat dan pengguna jalan mengikuti jalur yang sudah ditentukan. Tetap bersabar dan berhati-hati demi kelancaran serta keselamatan bersama,” katanya.

Pemerintah berharap pengaturan sementara tersebut dapat mendukung kelancaran proses pembangunan sekaligus meminimalkan risiko bagi pekerja maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan.(Lincuan siregar)