Kapolres Toba Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, Anggota Terlibat Diusulkan PTDH

Polisi3 Dilihat

Toba,busernusantarasorottv.com-Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga SIK menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan internal kepolisian. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terbukti terlibat narkotika karena tindakan tegas diperlukan demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Penegakan disiplin dan kode etik harus dilakukan secara tegas untuk menjaga marwah institusi,” ujar Kapolres Toba kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Briptu AT yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sidang etik berlangsung di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba, Rabu (13/5/2026).

Dalam persidangan, Briptu AT dinyatakan terbukti menjadi perantara transaksi sabu sekaligus pengguna narkotika. Perbuatan tersebut dilakukan di Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Balige tertanggal 12 November 2025, Briptu AT telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Hasil sidang KKEP kemudian merekomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen pemberantasan narkoba di tubuh kepolisian.(Mannen Lubis)