Maling Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Berita287 Dilihat
banner 468x60

Simalungun,// BNSTV

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah gereja yang berada di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SS (32) ditangkap setelah diduga mencuri sejumlah inventaris gereja.

banner 336x280

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan usai polisi menerima laporan dari pihak gereja sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/135/V/2026/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 Mei 2026.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung SH, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan kehilangan.

“Personel segera mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan itu, identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar Kompol Banuara Manurung.

Pelaku SS yang merupakan warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, kemudian berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil pencurian.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit loudspeaker merek Russel, dua unit receiver wireless, serta kabel-kabel penghubung ke amplifier yang merupakan inventaris milik gereja.

“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Pendeta gereja sekaligus pelapor, Pdt Ralem Damanik, mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Tanah Jawa dalam menangani kasus tersebut.

Ia mengaku bersyukur karena barang-barang inventaris gereja yang sempat hilang berhasil ditemukan kembali dalam waktu singkat.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak gereja yang telah membantu memberikan informasi selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kompol Banuara Manurung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa Polda Sumut terus mendorong seluruh jajaran untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Setiap laporan masyarakat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Kami mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Tanah Jawa dalam mengungkap kasus ini,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *