Pastikan MBG Aman dan Ramah Lingkungan, Bupati Humbahas Instruksikan Seluruh SPPG Penuhi Standar IPAL BGN

Pemerintahan387 Dilihat

 

 

Humbahas, busernusantarasorottv.com-– Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu perhatian utama adalah kewajiban setiap pengelola SPPG menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para pengelola SPPG se-Kabupaten Humbang Hasundutan di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Jumat (6/11/2026).

 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Asisten Pemerintahan Sabar Purba, Kepala Dinas Pendidikan Martahan Panjaitan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jerry Silitonga, Koordinator SPPG Humbang Hasundutan Imet Marbun, serta seluruh pengelola SPPG di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan koordinasi agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan, terutama menyangkut kebersihan, kesehatan, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan.

 

Dalam arahannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menekankan bahwa fasilitas IPAL tidak boleh dipandang sebagai pelengkap semata, melainkan merupakan bagian penting dari persyaratan operasional SPPG.

 

Menurutnya, limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur dan pengolahan makanan harus ditangani melalui sistem pengolahan yang memadai. Apabila tidak dikelola dengan benar, limbah berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar lokasi operasional.

 

Karena itu, Bupati meminta seluruh pengelola SPPG memberikan perhatian serius terhadap ketersediaan dan kelayakan fasilitas IPAL. Selain harus tersedia, instalasi tersebut juga wajib berfungsi optimal serta memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.

 

Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari tersedianya makanan bergizi bagi anak-anak dan generasi muda, tetapi juga dari kualitas proses penyediaan makanan yang higienis, aman, dan didukung sistem pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.

 

Berdasarkan hasil koordinasi, saat ini tercatat sebanyak 10 SPPG di Kabupaten Humbang Hasundutan telah beroperasi dengan fasilitas IPAL yang memenuhi standar MBG. Sementara itu, sejumlah SPPG lainnya masih melakukan pembenahan fasilitas maupun proses pengurusan pemenuhan persyaratan.

 

Pemkab Humbang Hasundutan mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum memenuhi ketentuan agar segera menyelesaikan pembenahan sehingga seluruh unit pelayanan dapat beroperasi sesuai standar yang berlaku.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Dengan terpenuhinya standar sanitasi dan pengolahan limbah, program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memberikan jaminan keamanan, kesehatan, serta menjaga kelestarian lingkungan.(Lincuan siregar)