Peduli Korban Gempa Flores, Kemenimipas Distribusikan Bantuan untuk Warga Terdampak di Manggarai

Pemerintahan43 Dilihat

Manggarai,busernusantarasorottv.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan menyalurkan bantuan sosial ke Kabupaten Manggarai.

Bantuan tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Penyerahan berlangsung di Rutan Kelas IIB Ruteng, Kamis (3/9/2026).

Bantuan sosial itu merupakan hasil donasi dari jajaran Kemenimipas yang ditujukan bagi masyarakat terdampak bencana, petugas Rutan Kelas IIB Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta keluarganya, serta pihak yang terdampak di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.

Sejumlah kebutuhan pokok dan perlengkapan penanganan bencana disalurkan dalam kegiatan tersebut. Bantuan meliputi 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin.

Selain bantuan dari jajaran Kemenimipas, dukungan juga diberikan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi pascabencana guna memastikan kebutuhan masyarakat maupun jajaran Kemenimipas yang terdampak dapat segera ditangani.

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi kepada Hallonews.

Tinjau Rutan Ruteng yang Rusak Akibat Gempa

Usai menyerahkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) turut meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung dampak gempa yang terjadi pada 15 Agustus 2026. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng.

Sebelumnya, Ditjenpas telah menerjunkan tim untuk melakukan asistensi sekaligus penilaian terhadap tingkat kerusakan bangunan.

Dari hasil penilaian awal, terdapat sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan pembangunan kembali.

Kemenimipas memastikan penanganan terhadap dampak bencana akan terus dilakukan secara terkoordinasi, termasuk terhadap fasilitas pemasyarakatan yang mengalami kerusakan, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dan jajaran yang terdampak tetap mendapatkan perhatian.(Mannen Lubis)