Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih

Berita673 Dilihat

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Puti

SAMOSIR,// BNSTV

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiapkan lahan seluas 6,16 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten untuk mendukung program percepatan swasembada bawang putih nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Sumatera Utara.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumut Kombes Pol Afriadi Lemana mengatakan, lahan tersebut berada di sembilan wilayah kepolisian resor (polres) yang dinilai memiliki potensi untuk pengembangan komoditas bawang putih.

“Lahan itu tersebar di sembilan kepolisian resor yang ada di Sumatera Utara,” ujar Afriadi di Samosir, Rabu (19/8/2026).

Sembilan wilayah tersebut meliputi Polres Mandailing Natal, Polres Karo, Polres Deli Serdang, Polres Samosir, Polres Humbang Hasundutan, Polres Simalungun, Polres Toba, Polres Dairi, dan Polres Tapanuli Utara.

Afriadi menjelaskan, pemilihan wilayah penanaman mempertimbangkan kondisi geografis yang mendukung pertumbuhan bawang putih. Salah satu faktor utamanya adalah ketinggian wilayah yang berada di sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Adapun bibit yang digunakan dalam program tersebut terdiri atas tiga varietas, yakni Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun.

“Bibit bawang yang ditanam tersebut merupakan jenis varietas Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Polda Sumut menggandeng 10 kelompok tani dan masyarakat pemilik lahan, serta berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses budidaya berjalan optimal sekaligus meningkatkan produktivitas lahan.

“Kami siap mendukung program pemerintah dalam percepatan swasembada, khususnya bawang putih,” ujar Afriadi.

Menurutnya, optimalisasi lahan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan bawang putih dan mendukung ketahanan pangan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya para petani yang terlibat dalam program tersebut.

Afriadi menambahkan, hasil panen yang ditargetkan pada November 2026 akan diprioritaskan untuk mendukung ketersediaan bibit bagi penanaman berikutnya. Dengan skema tersebut, hasil budidaya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan penanaman bawang putih secara berkelanjutan.

“Panen yang ditargetkan pada November 2026 akan diprioritaskan sebagai sumber bibit untuk penanaman kembali sehingga cakupan produktivitas dapat diperluas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir Tumiur Gultom mengatakan, petani yang terlibat dalam program tersebut mendapatkan dukungan berupa bibit bawang putih, sarana pertanian, pupuk, serta pendampingan untuk meningkatkan keberhasilan budidaya.

“Setelah berhasil, petani sudah memiliki pasar karena hasilnya dibeli langsung oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN. Bibit bawang putih juga akan dikembalikan untuk ditanam kembali selama dua tahun,” katanya.

Program penanaman bawang putih tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pengembangan komoditas bawang putih secara berkelanjutan di Sumatera Utara.

Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat, lahan yang tersedia diharapkan dapat terus dioptimalkan untuk mendukung target swasembada bawang putih nasional.
(sut/L).