Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Berita49 Dilihat
banner 468x60

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Medan,// BNSTV

banner 336x280

Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 42 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah wilayah hukum Sumut pada Jumat (2/10).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan dari 42 kasus yang diungkap tersebut, polisi mengamankan 44 tersangka.

“Dari hasil pengungkapan pada Jumat, terdapat tiga kasus curas dengan empat tersangka dan 39 kasus curat dengan 40 tersangka. Secara keseluruhan, sebanyak 42 kasus dengan 44 tersangka,” ujar Ferry di Medan, Sabtu.

Menurut dia, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Selain melakukan penegakan hukum, kata Ferry, Polda Sumut dan polres jajaran juga meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli terus diintensifkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana curas, curat dan curanmor. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Salah satu pengungkapan kasus curat dilakukan Satreskrim Polres Binjai terhadap dua pria berinisial MS (39) dan FRS (37).

Keduanya diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian di sebuah toko di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp157,65 juta.

Dalam kasus tersebut, sejumlah barang dilaporkan hilang, antara lain sepatu, pakaian, printer, stabilizer, televisi, perangkat pendingin ruangan, baterai genset, mesin pompa air dan DVR.

MS diamankan pada Kamis (1/10) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dan menyebut FRS sebagai rekannya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap FRS sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Bintara, Kelurahan Satria.

Kasus curat lainnya diungkap Polsek Binjai Kota dengan mengamankan MC alias IRUM (40). Polisi turut menyita satu unit laptop Asus beserta charger dan tas ransel laptop.

Tersangka diduga terlibat dalam pencurian di sebuah rumah di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, yang terjadi pada 24 September 2026.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit laptop dan sebuah jam tangan dengan kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Sementara itu, Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus pembobolan SMP Swasta HKBP Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli.

Polisi mengamankan BP alias Hutu (36) dan menyita lima unit Chromebook Zyrex M432 yang diduga merupakan bagian dari barang hasil pencurian.

Kasus tersebut diketahui setelah sembilan unit Chromebook milik sekolah hilang dari ruang kepala sekolah. Akibat kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sekitar Rp38,2 juta.

Ferry mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam menangani tindak pidana sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus melakukan langkah penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut juga dibarengi dengan kegiatan preventif melalui patroli dan kehadiran personel di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti,” ujar Ferry.(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *