Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

Berita212 Dilihat

Dairi,// BNSTV

Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengungkap teka – teki kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari publik usai korban, WG yang mengaku dibegal oleh 3 orang, dan mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

Akan tetapi, kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG. Dirinya ternyata bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang.

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa WG ternyata menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 297 juta, dan menggunakannya untuk bermain judi online.

“Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi bangunan PT tempatnya bekerja, namun uang tersebut ternyata digunakan bermain judi online, ” ujar Kapolres Dairi. Rabu (10/06/2026).

Awalnya WG mengaku sudah dibegal oleh 3 orang, dan sempat melakukan pemukulan dengan balok kayu ke arah wajahnya. Sejumlah harta benda milik WG dibawa kabur oleh 3 pelaku fiktif tersebut.

WG mengklaim para pelaku membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang disimpan dalam tas bersama laptop dan telepon genggam miliknya.

Tak hanya itu, WG juga melaporkan sejumlah barang berharga lain turut hilang, antara lain buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343,49 juta.

Namun, dalam hasil penyelidikan pihak Kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya terdapat bercak darah di sebuah batu. Bahkan, petugas juga menemukan tas milik WG di aliran sungai Lae Renun.

“Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan 1 buah laptop, dan beberapa handphone, ” kata Kapolres.

Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga juga menemukan adanya kejanggalan pada aliran transaksi bank milik WG.

Uang ratusan juta tersebut ternyata sudah ditransfer oleh WG ke beberapa bank miliknya, dimana uang tersebut ternyata berasal dari atasan WG diperusahaan, yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.

Drama perampokan tersebut akhirnya terbongkar, dan WG pun mengakui perbuatannya. Dirinya mengaku bahwa uang tersebut sudah digunakan untuk membayar judi voucher, setelah admin judi voucher di Facebook undian Berhadiah88.

“Tersangka kemudian menggunakan kembali uang tersebut untuk bermain judi online, dan berharap bisa meraup keuntungan kembali, ” kata Kapolres.

Karena uang tersebut sudah habis tak bersisa, WG pun memutuskan untuk pergi kerumah orangtuanya. Namun, dalam perjalanan WG menabrak sebuah gubuk, dan menyebabkan kerusakan pada sepeda motor dan mengalami luka pada bagian wajah.

Usai kecelakaan, timbul niat WG untuk memanipulasi bahwa seolah – olah dirinya menjadi korban begal agar perbuatannya tidak diketahui. Bahkan, WG sempat memukul wajahnya dengan kayu agar terlihat seperti korban pembegalan.

Atas perbuatannya, WG kini harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba bermain judi online, meskipun dengan iming – iming mendapat keuntungan yang besar.

“Ini menjadi pengingat kita semua bahwa judi online dapat merusak hidup bahkan lingkungan sekitar kita. Jangan mudah tergiur untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu singkat,” tutup Kapolres.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Dairi Kompol Diarma Munthe, Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Wilson M. Panjaitan, Kasi Humas Polres Dairi Akp Syahril Ramadhan, Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumban Toruan.
(sut/L).