Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Berita84 Dilihat

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamanka

Karo,// BNSTV

Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang.

Penggerebekan tersebut dilakukan personel Satresnarkoba Polres Karo setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Joni H. Pardede, S.H.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50). Berdasarkan hasil tes urine, kedelapan orang tersebut menunjukkan hasil positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni lima buah bong, dua buah mancis yang terpasang jarum, serta 35 plastik klip kosong.

Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan beserta barang yang ditemukan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni. humaspolreskaro
(sut/L).