Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Hasil Tes Urine Positif Narkotika

Berita58 Dilihat

Belawan,// BNSTV

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (13/7/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir. Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000,- yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim URC Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K., setelah menerima pengaduan masyarakat terkait adanya aksi premanisme dan pungli di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi premanisme dan pungutan liar di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang dilaporkan,” ujar AKP Agus Purnomo.

Setelah diamankan, ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga pelaku, diketahui bahwa seluruhnya positif menggunakan narkotika. Temuan ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme dan pungutan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik premanisme maupun tindak pidana lainnya, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Agus Purnomo.
(sut/L).