Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim

Berita292 Dilihat
banner 468x60

Pematangsiantar,// BNSTV Rabu (20/5/2026)

Gerak cepat jajaran Polres Pematangsiantar kembali membuahkan hasil. Dalam waktu tiga hari sejak laporan diterima, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

banner 336x280

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (31), warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar. Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor inventaris milik Kodim 0207/Simalungun yang terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Jumat (15/5/2026).

Kejadian bermula saat pelapor, Serda DHB, memarkirkan sepeda motor dinas Honda Verza berwarna hijau army sekitar pukul 10.20 WIB untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan di lokasi. Namun saat kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, sepeda motor yang sebelumnya diparkir diketahui telah hilang.

Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar. Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.

Saat diamankan, kedua terduga pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan alat berupa gunting dan mengaku telah menjual sepeda motor dinas tersebut ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku. Namun hingga saat ini kendaraan dinas tersebut masih belum berhasil ditemukan.

Dalam proses pengembangan, salah seorang pelaku berinisial W sempat berupaya melarikan diri. Petugas terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani laporan masyarakat dan tindak pidana yang meresahkan.

“Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, hanya tiga hari sejak laporan diterima. Ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana serta memastikan pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ferry.

Ferry juga menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur yang dilakukan aparat merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum terhadap pelaku yang berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas saat proses pengembangan berlangsung.

“Kami mengedepankan langkah profesional dan sesuai prosedur dalam setiap tindakan kepolisian. Upaya pelarian yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat akan ditindak secara terukur sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menemukan barang bukti kendaraan yang telah dijual para pelaku.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *