Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Berita375 Dilihat
banner 468x60

Tapsel,// BNSTV

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Tapanuli Tengah menunjukkan komitmennya dalam pelayanan masyarakat dengan menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya.

banner 336x280

Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., di Mapolres Tapteng, Senin (18/5/2026) siang.

Kapolres Tapteng menegaskan bahwa pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya ini merupakan wujud transparansi dan respons cepat jajaran Sat Reskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan kejahatan akan kami usut tuntas, dan barang bukti yang berhasil kami amankan secepatnya dikembalikan kepada masyarakat yang berhak,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.

Adapun tiga unit kendaraan yang diserahkan secara simbolis beserta rincian pengungkapannya adalah sebagai berikut:

Kasus Pertama:
Satu unit Honda Supra X 125 warna hitam diserahkan kepada Firon Dominikus Marbun. Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang atas nama korban Parsaoran Marsoit pada Rabu (8/4/2026). Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus tersangka berinisial MS (52) beserta barang bukti pada Senin (13/4/2026).

Kasus Kedua:
Satu unit Honda Scoopy Stylish warna cokelat hitam dikembalikan kepada Dedi Sukandar. Motor tersebut dilaporkan dicuri di Dusun 5 Siburabura, Desa Tapian Nauli, pada akhir November 2024 lalu. Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil membekuk tersangka HH (38) pada Senin (11/5/2026).

Kasus Ketiga (Respons Cepat 24 Jam):
Satu unit Yamaha R15 warna biru milik Sudirman Adi Arto Panggabean. Kasus ini terjadi di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, pada Jumat (15/5/2026) sore. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Sabtu (16/5/2026), polisi berhasil meringkus dua pelaku yang masih di bawah umur, berinisial AL (17) dan DJH (17).

Suasana haru dan lega tampak saat Kapolres menyerahkan kunci secara langsung kepada para korban. Dedi Sukandar, salah satu pemilik kendaraan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polres Tapteng.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Sat Reskrim. Motor saya yang hilang berbulan-bulan akhirnya bisa kembali dalam keadaan baik. Pelayanannya cepat dan sama sekali tidak ada biaya,” ungkap Dedi.

Menutup kegiatan tersebut, AKBP Muhammad Alan Haikel menyampaikan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Beliau meminta masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal, khususnya curanmor.

“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan pastikan diparkir di tempat yang aman serta terpantau,” pungkasnya.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *