Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta

Berita122 Dilihat
banner 468x60

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Jut

Belawan,// BNSTV

banner 336x280

Polsek Belawan berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Duyung, Lingkungan 07, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu, 24 Juni 2026 sekira pukul 23.50 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial AP (19), warga Kecamatan Medan Belawan. Dalam melakukan aksinya, pelaku bersama dua rekannya yang masing-masing berinisial A dan I, mengancam korban sempat diberitakan sebagai seorang wartawan menggunakan senjata tajam dan mengambil uang milik korban sebesar Rp2.030.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, SH., pada Sabtu (22/8) menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban S. Siregar yang merupakan seorang wartawan membuat laporan polisi ke Polsek Belawan.

“Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat korban bersama seorang saksi hendak pulang selesai mengunjungi rumah temannya. Ketika hendak menuju sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, korban didatangi tiga orang laki-laki yang tidak dikenal,” ujar AKP Banor Limbong.

Menurut Kapolsek, salah seorang pelaku kemudian mengacungkan parang kepada korban dan meminta sejumlah uang.

“Pelaku yang memegang parang meminta uang kepada korban sambil mengancam. Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp100.000. Namun pelaku kembali meminta uang dan kemudian memiting leher korban sambil menempelkan parang ke arah kepala korban,” jelasnya.

Pada saat yang sama, seorang pelaku lainnya yang membawa obeng menodongkan senjata tersebut ke arah saksi. Sementara pelaku lainnya merogoh saku celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.030.000.

“Setelah berhasil mengambil uang korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Belanak.,” ungkap AKP Banor.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Belawan melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi serta pengecekan tempat kejadian perkara hingga akhirnya berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial AP.

Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dua rekannya yang berinisial A dan I.

“Pelaku AP mengakui bahwa dirinya yang mengacungkan parang kepada korban, sedangkan uang korban diambil oleh rekannya berinisial A. Pelaku juga mengaku mendapat bagian sebesar Rp100.000 dari hasil kejahatan tersebut,” kata Kapolsek.

Uang bagian tersebut, lanjutnya, digunakan pelaku untuk membeli makanan dan rokok.

Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celana pendek bermotif hitam putih yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Terhadap pelaku yang telah diamankan, kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” tegas AKP Banor Limbong.

Kapolsek Belawan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” pungkasnya.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *