Ranperda APBD Humbahas 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkab Dorong Pembahasan Sesuai Mekanisme

Pemerintahan4 Dilihat

Humbahas, busernusantarasorottv.com-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Humbahas.

Penyampaian Ranperda dilakukan Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., yang diwakili Sekretaris Daerah Christison R. Marbun, kepada Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora di Kantor DPRD Humbahas, Senin (14/9/2026).

Turut hadir Kepala BPKPD Humbahas Resva Panjaitan, Sekretaris DPRD Nipson Lumban Gaol serta Kabid Anggaran BPKPD Kristina Sianturi.

Penyampaian Ranperda tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, dokumen Ranperda APBD 2027 akan dibahas bersama DPRD sesuai tata tertib dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Humbahas berharap pembahasan berlangsung lancar hingga tercapai persetujuan bersama. APBD 2027 diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(Lincuan siregar)