Rutan Tanjung Pura Laksanakan Razia Gabungan Bersama TNI, Tegaskan Nol Toleransi Terhadap Barang Terlarang

Berita20 Dilihat
banner 468x60

Rutan Tanjung Pura Laksanakan Razia Gabungan Bersama TNI, Tegaskan Nol Toleransi Terhadap Barang Terlarang

Tanjung Pura,// BNSTV

banner 336x280

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan Razia Gabungan berupa penggeledahan kamar hunian Warga Binaan secara insidentil dan rahasia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (6/4) pukul 20.00 WIB, di blok dan kamar hunian yang ada di dalam lingkungan Rutan Tanjung Pura.Senin (06/04)

Razia ini merupakan tindak lanjut dari upaya berkelanjutan dalam rangka peningkatan kewaspadaan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara mendadak, terstruktur, dan terkoordinasi guna meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam area hunian warga binaan.

Sebelum penggeledahan kamar dimulai, seluruh warga binaan dikeluarkan dari kamar hunian satu per satu sambil dilakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh oleh petugas. Prosedur ini dilaksanakan secara ketat dan sistematis guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan pada diri warga binaan maupun di dalam kamar hunian mereka setelah itu dilakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Kegiatan razia gabungan ini melibatkan personil dari unsur TNI yang bersinergi bersama petugas pengamanan dan staf Rutan Tanjung Pura. Sinergi antara TNI dan jajaran Rutan ini mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh tim bergerak secara profesional, sigap, dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan perintah yang telah ditetapkan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang-barang terlarang dan tidak sesuai ketentuan di dalam kamar hunian warga binaan. Seluruh barang hasil razia tersebut selanjutnya dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan petugas sebagai bentuk ketegasan dalam penegakan aturan dan tata tertib di lingkungan Rutan Tanjung Pura.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, hasil penggeledahan dan pemusnahan barang dilaporkan secara langsung kepada Kepala Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan perintah dimaksud.

Rutan Tanjung Pura menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari strategi pengamanan yang dinamis dan responsif. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, bersih dari pengaruh negatif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan yang optimal.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *