Sabu 20,35 Gram Terbongkar di Batang Kuis, Dua Pria Diamankan Polisi

Berita10 Dilihat
banner 468x60

Sabu 20,35 Gram Terbongkar di Batang Kuis, Dua Pria Diamankan Polis

Deliserdang,// BNSTV

banner 336x280

Peredaran narkotika jenis sabu kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang. Dua pria diamankan petugas bersama barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 20,35 gram di wilayah Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MFM alias S (34) dan WTS alias W (29). Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan tindak pidana narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Unit I Subnit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam penindakan itu, polisi menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram.

Selain barang yang diduga sabu tersebut, petugas turut mengamankan satu potong plastik asoy berwarna hitam dan satu unit telepon seluler merek Samsung berwarna ungu.

Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku dan saksi di lapangan, pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat tes kit serta penimbangan awal terhadap barang bukti.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Dua orang telah diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dan penyidik melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.

Menurutnya, proses penanganan perkara masih berlanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi masyarakat dan saksi penangkap, sekaligus melengkapi administrasi penyidikan.

“Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” lanjutnya.

Selanjutnya, penyidik juga akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *