Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Manungga

Berita426 Dilihat
banner 468x60

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Manungg

Belawan,// BNSTV

banner 336x280

Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama dua paket sabudi wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku berinisial W (42), warga Jalan Gotong Royong Dusun IV A Pasar 7, Desa Manunggal, diamankan pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan W yang saat itu berada di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,08 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong, satu pipet berujung runcing, dua unit handphone masing-masing merek Vivo warna biru dan Hammer warna hitam serta uang tunai Rp40.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, W mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp100.000 dari setiap gram sabu yang berhasil dijual kepada orang lain.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, personel berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar serta menyita dua paket sabu,” ujar AKP A.R. Riza.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan tidak berhenti pada satu pelaku. Setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti sebagai upaya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *