Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu

Berita54 Dilihat
banner 468x60

Deli Serdang,// BNSTV

Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I, (31), laki-laki, Islam, warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.

banner 336x280

Terduga pelaku tersebut diamanakan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di jalan Harapan
Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 14 Juni 2026, sekira pukul 18.00 wib, personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki harapan Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang laki laki tersebut dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu.

Setelah menerima informasi tersebut personil melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, Pada tanggal 15 Juni 2026 pukul 17.00 wib personil tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba.

Kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian dengan menangakap dan mengamankan laki laki tersebut dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang di dalamnya terdapat narkotika jenis jenis sabu.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian Narkotika, dan pelaku mengakui jika barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan tentang terhadap pelaku”. Ujar Kasat Narkoba
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *