Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita48 Dilihat
banner 468x60

Batu Bara,// BNSTV

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 22.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

banner 336x280

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS (31), yang merupakan warga setempat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,44 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasat Resnarkoba *AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H* menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *