Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Tanjung Morawa Kembali Lakukan Pengembangan Temukan Batang Ganja dan Lakukan Pemusnahan

Berita273 Dilihat
banner 468x60

Deliserdang,// BNSTV

Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Personel Polsek Tanjung Morawa kembali melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Gang Amal Dusun I Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/05/2026) siang.

banner 336x280

Kegiatan pengembangan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan personel Polsek Tanjung Morawa dengan didampingi perangkat Desa Dalu X A.

Pengecekan lanjutan dilakukan karena pada saat pengungkapan awal Minggu malam (17/05/2026), kondisi lokasi dalam keadaan gelap sehingga personil memutuskan untuk kembali melakukan penyisiran secara lebih menyeluruh pada siang hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali menemukan 23 bibit tanaman ganja yang baru tumbuh serta 3 batang tanaman ganja berukuran sekitar 50 cm-60cm yang masih tertinggal di area lahan kosong di balik tembok dekat lokasi penangkapan pelaku.

Selanjutnya, seluruh bibit dan batang tanaman ganja tersebut diamankan petugas, kemudian dilakukan pencabutan serta pembakaran terhadap sisa tanaman ganja yang masih berada di lokasi guna memastikan area tersebut bersih dari tanaman terlarang.

Dengan adanya penemuan lanjutan tersebut, total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 38 paket diduga narkotika jenis ganja siap edar, 43 batang tanaman ganja dengan ukuran 50cm -2.5m, serta 23 bibit tanaman ganja kecil ukuran 5cm

Kapolsek Tanjung Morawa menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Peran aktif masyarakat juga sangat kami harapkan dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *