Sidang RS Jadi Sorotan : Diharapkan Majelis Hakim Memutus Perkara Secara Adil Dan Transparan

Berita284 Dilihat

 

Lahat : busernusantarasorottv.com : Sumsel, Kabupaten Lahat Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinana Nasional, M. Diamin, Bersama Kuasa Hukum OMBB, Rino Adiansyah,SH,MH Melakukan Pendampingan Terhadap Terdakwa Berinisial RS Dalam sidang yang Digelar di Pengadilan Negeri Lahat.

 

Dalam keterangannya kepada awak media, M.Diamin menegaskan bahwa pihaknya meminta jaksa penuntut umum dan majelis hakim agar memutus perkara tersebut secara adil dan objektif.

 

Menurutnya, proses hukum harus mengedepankan asas keadilan tanpa adanya keberpihakan terhadap pihak tertentu.

 

“Kami berharap jaksa dan hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya sesuai fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku,”Tegas M.Diamin.

 

Sementara itu, kuasa hukum OMBB, Rino Adiansyah,SH,MH juga menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan. Ia menduga saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PTPN di Kabupaten Empat Lawang tidak memberikan keterangan yang sesuai fakta sebenarnya.

 

“Kami menduga keterangan para saksi yang dihadirkan pihak perusahaan tidak sesuai fakta dan perlu diuji kembali dalam persidangan,”Ujar Rino Adiansyah, SH,MH

 

Sidang perkara tersebut pun menjadi perhatian berbagai pihak, terutama masyarakat yang berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat Demikian.

(Tea-bkl)