Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakya
DAIRI,// BNSTV
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial AS (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dairi.
AS diamankan petugas di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan informasi masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Syahril Ramadhan, Minggu (23/8/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam dompet milik AS. Selanjutnya, petugas juga menemukan 13 plastik klip kosong serta 1 buah pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop dari saku kiri tersangka.
Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap tas milik AS. Dari dalam tas tersebut, ditemukan 8 paket yang diduga berisi sabu serta 1 buah timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaus kaki.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 11 plastik klip yang diduga berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 13,25 gram.
Kepada petugas, AS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di kawasan Tembung, pinggiran rel kereta api.
“Dari keterangan sementara, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang,” jelas Kasi Humas.
Saat ini, AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang masuk barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.
Kapolres juga meminta masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
(sut/L).















