Taat Bayar Pajak Tapi Rumah Ambruk, Kuwu Kecomberan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Didesak Klarifikasi Dana Desa

Peristiwa, Sorot16 Dilihat
banner 468x60

Cirebon, busernusantarasorottv.com-Seorang warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon mengaku ditelantarkan oleh Kuwu setempat setelah rumahnya ambruk. Padahal, korban disebut rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahun.

Menurut pengakuan korban, laporan ke perangkat desa maupun ke Kuwu sudah dilakukan setahun yang lalu sebelum rumahnya ambruk. Namun hingga kini belum ada bantuan nyata yang datang hanya sebatas pemberian 1 gulung terpal warna biru, 1 kardus mie instan dan 1 karton air mineral gelas, untuk bantuan perbaikan rumah belum ada, baik dari Dana Desa maupun Bantuan Sosial.

banner 336x280

“Saya gak pernah nunggak pajak. Tapi pas susah lapor ke Kuwu sudah tiga kali, setahun yang lalu sebelum rumah ambruk, cuma bilang kalau tahun ini tidak ada program bantuan rutilahu. ” ujarnya (1/8/2026).

Sebelumnya ia mengeluhkan keadaan rumahnya yang sudah ambruk, bagaimana rumah miliknya dapat diperbaiki akan tetapi untuk perbaikan itu tidak ada dananya. Maka dari itu meminta arahan kepada media agar dapat membantu dalam mengajukan program bantuan rutilahu dari Pemerintah.

Pihak media langsung menuju lokasi rumah miliknya, dan benar rumah tersebut sudah ambruk yang hanya bisa ditempati kamar tidur itupun ada tiang penyangga yang sewaktu-waktu akan roboh juga.

Tidak pikir lama media langsung mengajak korban ke Kantor Dinas DPKPP Kabupaten Cirebon untuk laporan sekaligus minta saran dan arahannya dari Pejabat Dinas DPKPP agar dapat membantunya dalam pengajuan bantuan rutilahu.

“Bagaimana bisa terjadi rumah ambruk luluh lantak begitu? Apakah pihak Desa mengetahuinya? Bukannya ada Dana Musrenbang?. ” tanya Pejabat DPKPP Kabupaten Cirebon kepada media di depan korban.

Ia seakan tidak percaya dengan ambruknya rumah itu, setelah diperlihatkan photo dan rekaman video dari media di ruangan kerjanya.

“Akan saya usahakan dan membantu semaksimal mungkin agar dapat anggaran rutilahu. ” ungkapnya.

Tidak sampai di situ kekecewaan juga dilontarkan warga lain. Mereka mempertanyakan penggunaan Dana Desa dan ADD Desa Kecomberan yang setiap tahunnya mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk program bedah rumah bagi warga tidak mampu.

“Kalau Dana Desa miliaran, masa iya buat benerin 1 rumah warga aja gak bisa? Ini pembiaran. ” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini dinaikkan, Kuwu Desa Kecomberan belum bisa dimintai keterangan. Semestinya pihak Kecamatan Talun segera memanggil Kuwu untuk klarifikasi dan mengecek laporan penggunaan Dana Desa.

Aktivis pemerhati Desa menilai kejadian ini mencederai rasa keadilan.

“Ini preseden buruk. Kalau warga taat pajak saja ditelantarkan, bagaimana dengan warga lain? DPMD dan Inspektorat harus audit.” tegasnya.

Warga berharap Bupati Cirebon segera turun tangan. Jangan sampai kewajiban membayar pajak hanya jadi beban rakyat, sementara perlindungan dari negara tidak dirasakan.

Tidak sampai setengah tahun dengan pertimbangan yang matang dan beberapa kali rapat dalam menggodok pengajuan permohonan bantuan rutilahu, Dinas DPKPP Kabupaten Cirebon merespon dan mengirimkan material yang dibutuhkan oleh penerima manfaat dalam memperbaiki rumah warga taat pajak (1/8/2026).

“Alhamdulillah semua material bangunan sudah saya terima, dan ongkos tukangpun sudah dianggarkan oleh Dinas DPKPP, rasa syukur yang tak terhingga khususnya ucapan terimakasih kepada pihak Dinas DPKPP Kabupaten Cirebon yang telah banyak membantu dalam perbaikan rumah. ” pungkasnya.

(Bam)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *