Tandatangani Komitmen Bersama KPK, Bupati Samosir Tegaskan Dukungan Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif

Pemerintahan590 Dilihat

 

Samosir, busernusantarasorottv.com- Komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut). Dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, menandatangani komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

 

Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan dan menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin akuntabel dan berintegritas.

 

Bupati Vandiko: Pencegahan Korupsi Harus Menjadi Gerakan Bersama

 

Bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, komitmen bersama tersebut menjadi penguatan terhadap langkah-langkah pembenahan tata kelola pemerintahan yang terus didorong di daerah.

Kehadiran Bupati Vandiko Timotius Gultom dalam penandatanganan komitmen bersama KPK menunjukkan dukungan Pemkab Samosir terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.

 

Pencegahan korupsi bukan semata-mata persoalan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal. Karena itu, penguatan pengawasan internal, transparansi, akuntabel, serta kepatuhan terhadap ketentuan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

 

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong agar pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

 

Menurut Bobby, pencegahan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada pemerintah daerah. Hal ini karena terdapat banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan dengan Pemda, sehingga diperlukan upaya bersama untuk memastikan pencegahan dan penanganan korupsi berjalan secara menyeluruh.

 

Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

 

Bobby juga memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah se-Sumut dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas. Menurutnya, kehadiran KPK di Sumut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.

 

“Bersama para kepala daerah dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan integeritas,” kata Bobby.

 

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi ‘early warning’ bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

 

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting. Menurutnya, penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi dan ditindaklanjuti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

 

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda jadi bukan yang harus ditakuti,” ujar Wiyagus.

 

Ia menegaskan, penguatan APIP di daerah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini. Dengan pengawasan internal yang berjalan efektif, pemerintah daerah dapat segera melakukan perbaikan apabila ditemukan adanya kekeliruan dalam pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran.

 

Komitmen bersama yang ditandatangani pemerintah daerah bersama KPK tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremonial semata. Seluruh jajaran pemerintahan daerah didorong untuk menerjemahkannya dalam bentuk kebijakan, pengawasan, serta pelaksanaan program yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Bagi Pemkab Samosir, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, APIP, aparat penegak hukum, KPK, serta seluruh pemangku kepentingan, pencegahan korupsi diharapkan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Komitmen tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi setiap aparatur untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas pemerintahan secara profesional, transparan, serta bertanggung jawab.(Jhones turnip)