Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

Berita9 Dilihat

Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangk

MEDAN,// BNSTV

Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 333 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam kurun waktu 10 hari, sejak 14 hingga 24 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 362 tersangka, terdiri atas 27 tersangka dari 22 kasus Curas dan 335 tersangka dari 311 kasus Curat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Dalam kurun waktu 10 hari, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 333 kasus Curat dan Curas dengan mengamankan 362 tersangka. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Ferry, Kamis (24/09/2026) di Mapolda Sumut.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja personel di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran.

Dari pengungkapan itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 57 unit sepeda motor, 50 unit telepon genggam, 50 buah tabung gas, 351 tandan kelapa sawit, uang tunai Rp25.555.000, serta emas seberat 80 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti laptop, MacBook, televisi, perhiasan, serta berbagai peralatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap.

Ferry menegaskan Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan, khususnya tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan kejahatan dan meningkatkan kegiatan kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polda Sumut, Polres jajaran dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.
(sut/L).