Terlibat PETI Kotanopan, Bupati Madina Didesak Segera Copot Kades Singengu Julu

Berita125 Dilihat
banner 468x60

MANDAILING NATAL,// BNSTV

Gelombang desakan publik agar Bupati Mandailing Natal (Madina) Saifullah Nasution segera mencopot Kepala Desa (Kades) Singengu Julu Maraginda Hakim Nasution (MH/GD) kembali menguat.

banner 336x280

Maraginda yang kerap disebut dengan inisial GD diduga kuat terlibat langsung dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan. Dugaan keterlibatan oknum kades makin mengkristal setelah Tim Terpadu Pemprov Sumut melakukan penertiban di lokasi penambangan ilegal, 02 Juli kemaren. Berdasarkan rilis resmi Tim Terpadu, oknum Kepala Desa GD diekspose terindentifikasi kuat terlibat dalam pengelolalan aktivitas ilegal bersama seorang pria berinisial PW alias Pawang.

“Bupati Madina Saifullah Nasution jangan hanya diam dan pura-pura tidak tahu. Saifullah harus bertindak tegas, segera copot GD selaku Kades Singengu Julu,” tegas Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI) Ridwandy Nasution dalam keterangan pers di depan Kantor DPRD Kab Madina (23/07)

Aktivis mahasiswa STAIN Madina ini menilai pencopotan jabatan merupakan langkah mutlak demi menegakkan supremasi hukum, menjaga wibawa dan integritas pemerintah dan keadilan lingkungan.

“Bupati Madina jangan ragu menyikapi darurat illegal mining ini. Sikap tegas tanpa pandang bulu sangat dinantikan publik agar tidak memicu spekulasi bahwa Pemkab Madina melindungi mafia tambang,” tegasnya.

Masih Ridwandi yang juga dikenal sebagai aktivis PMII ini, ketidaktegasan dan sikap Bupati yang teramat takut untuk mencopot jabatan oknum Kepala Desa Singengu Julu telah memicu asumsi liar dan spekulasi negatif bahwa Pemerintah Daerah diduga kuat melakukan pembiaran sistemik, dinilai tidak serius dalam penindakan PETI, serta terlibat dalam dugaan konspirasi kotor untuk memberikan perlindungan hukum dan jabatan kepada para mafia tambang

Dia mengulas, bila alasan klise dari Pemkab Madina menyatakan masih diproses, menunggu hasil riksus (pemeriksaan khusus), tunggu klarifikasi Dinas PMD atau laporan Inspektorat, narasi demikian trik basi untuk pembodohan publik yang tidak realistis. “Siapa sih yang tidak mengetahui bahwa oknum Kepala Desa Singengu GD ini pemain tambang illegal. Mau bukti akurat apa lagi? Jangankan manusia yang waras dan normal. Maaf cakapnya, sedangkan ayam dan kambing saja pun pasti mengetahui keterlibatan GD selaku mafia tambang” kecamnya.

Selain sanksi administratif, desakan serupa datang dari Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup) Ahmad Rifai yang secara tegas meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kapoldasu Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi untuk segera meringkus GD dan PW yang selama ini dikenal arogan dan kebal hukum.

Hingga saat ini, menurut Rifai belum ada tindakan konkret dan tegas dari pemerintah daerah dan Kepolisian untuk menghentikan operasi ilegal yang merusak ekosistem sungai dan hutan Madina serta memberikan sanksi tegas kepada para mafia tambang untuk memberikan efek jera.

“Kapolri harus segera ‘turun tangan”. Saya jamin, aktivitas PETI di Madina akan tutup total dan permanen bila mafia tambang GD dan PW telah disikat dan dipenjarakan” tegasnya.

Jika dalam waktu tujuh hari kedepan ancam Rifai, Pemkab dan Polres Madina tetap pasif dan tidak melakukan tindakan tegas maka mereka mengultimatum akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut pencopotan Bupati dan Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati dan Kapolres Madina masih belum memberikan tanggapan resmi. Pihak jurnalis masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pemberitaan untuk disuguhkan ke publik secara berimbang, sehat dan konstruktif.
(Magrifatulloh/sut/L)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *