Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Berita20 Dilihat

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Medan,// BNSTV

Polda Sumatera Utara dan jajaran akan menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, mengenai larangan penggunaan rokok elektrik atau Vape.

Kapolda Sumut . Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengatakan akan menyampaikan larangan rokok elektrik ke jajarannya di Polda Sumut.

Ia menyebut, akan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk menjalankan langsung arahan Kapolri.

Selain itu, dalam apel juga akan disampaikan, sehingga seluruh anggota baik Polri, dan ASN Polri mengikuti edaran.

Menurutnya, Polri akan menjadi garda terdepan dalam penggunaan rokok elektrik.

“Tentu. Kita akan tegak lurus melaksanakan perintah. Dalam apel pagi akan saya sampaikan dengan Provost. Nanti teman-teman Provost, dan jajaran akan melaksanakan ketertiban tersebut. Kita Polri sebagai lini terdepan,”kata Kapolda Sumut, Irjen Sonny Irawan, Senin (2/11/2026).

Kapolda Sumut menyampaikan larangan penggunaan Vape merupakan terobosan baru.

Sebab, narkoba saat ini berubah bentuk dari sebelumnya berbentuk padat, menjadi cair, yang ditambah aroma buah-buahan, dan sebagainya.

Kemudian, narkoba cair juga sulit terdeteksi jika hanya mengandalkan aroma, dan asap. Sehingga apa surat edaran Kapolri mengenai Vape dirasa cukup tepat.

Apalagi saat ini peredaran liquid mengandung narkotika begitu masif, meski terus diberantas.

“Kejahatan ini bayang-bayang peradaban karena kalau dulu kita melihat narkoba dalam bentuk padat, sekarang dalam bentuk cair. Salah satunya menggunakan Vape, dimasukkan cairan sehingga tanpa diketahui petugas, tanpa diketahui masyarakat itu narkoba,” ujarnya.
(sut/L).

Jangan Lewatkan