Humbahas,busernusantarasorottv.com — Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Humbang Hasundutan, Senin (17/8/2026).
Dalam upacara tersebut, Bupati Humbahas bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Arief J. Sihombing dipercaya sebagai Komandan Upacara. Kedatangan Bupati bersama rombongan disambut Kepala Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang, SH, MH.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, SH, S.IK, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Yuspita Ginting yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Hakim Pengadilan Negeri Tarutung Trisno Jhohannes Simanullang yang mewakili Ketua PN Tarutung, Sekretaris Daerah Humbahas Chiristison Rudianto Marbun, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas.
Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto yang dibacakan Bupati Humbahas, disampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari perjuangan, pengorbanan, persatuan dan keberanian para pendahulu bangsa.
Karena itu, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan serta menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengangkat tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan negara, menjunjung kesetaraan di hadapan hukum dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Di bidang pemasyarakatan, pemerintah menegaskan pentingnya pelaksanaan pidana yang tetap berlandaskan hukum serta menjunjung tinggi martabat manusia. Proses pembinaan terhadap warga binaan juga harus dilaksanakan secara berkelanjutan agar mereka dapat memperbaiki diri dan memiliki bekal untuk kembali menjadi bagian masyarakat yang bertanggung jawab serta produktif.
Pada momentum tersebut juga diserahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah pegawai sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian selama 10, 20 dan 30 tahun.
Selain penghargaan bagi pegawai, pemerintah juga memberikan Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi ketentuan. Pemberian remisi diharapkan menjadi dorongan bagi warga binaan untuk semakin disiplin mengikuti pembinaan dan terus berupaya memperbaiki diri.
Sebanyak 361 warga binaan Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan tercatat menerima Remisi Umum tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 343 orang memperoleh Remisi Umum I, sedangkan 18 orang mendapatkan Remisi Umum II.
Dari 18 penerima Remisi Umum II, sebanyak 6 warga binaan langsung memperoleh kebebasan, sementara 12 orang lainnya masih menjalani pidana subsider denda.
Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menggarisbawahi lima hal yang perlu menjadi perhatian jajarannya, yakni menjaga kedaulatan negara, membangun sistem pemasyarakatan yang aman dan berperikemanusiaan, menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan melalui transformasi digital, serta memperkuat persatuan dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Setelah pelaksanaan upacara, Bupati Humbahas bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD menyempatkan diri menyapa warga binaan di Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan.
Bupati memberikan motivasi kepada warga binaan agar tetap mengikuti seluruh proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjadikan masa menjalani pidana sebagai kesempatan untuk melakukan perubahan positif, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Momentum pemberian remisi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berbenah dan membangun masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.(Lincuan siregar)


















