Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang — Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasang

Berita374 Dilihat
banner 468x60

Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang — Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasan

Deli Serdang,// BNSTV

banner 336x280

CV Dhilon Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media online Jumat (11-09-2026) terkait proyek peningkatan ruas jalan Sp Perbarakan – Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau dan Jaharun B Kecamatan Galang yang menyebutkan tidak adanya papan informasi proyek serta diduga ketebalan dan lebar jalan tidak sesuai spesifikasi, perlu diluruskan fakta yang sebenarnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat bahwa Papan sudah pernah terpasang.

” Papan Informasi Proyek SUDAH ADA & Terpasang di Lokasi namun dalam pemberitaan bertentangan menyebutkan papan proyek tidak ada, faktanya papan informasi proyek sudah terpasang, bahkan pada pemberitaan terdahulu sempat di bahas terkait papan informasi yang letaknya di batang pohon kelapa sawit , membuktikan bahwa papan informasi sudah pernah di pasang di lokasi.

Papan tersebut memuat secara lengkap: Nama paket pekerjaan, Nilai kontrak, Sumber dana (APBD TA 2026), Nama pelaksana (CV. DHILLON), Nomor kontrak, Waktu pelaksanaan (Juli – November 2026, dan Spesifikasi teknis pekerjaan

“Papan informasi proyek itu sudah terpasang sejak awal pelaksanaan pekerjaan. Mungkin saja pada saat pengecekan pertama lokasinya tidak terlihat jelas karena tertutup semak-semak atau debu, namun bukan berarti tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan lebih teliti, papan itu memang ada dan terpasang.” — keterangan di lapangan oleh salahsatu pekerja yang enggan di sebut identitasnya.

Kondisi ini sekaligus membantah dugaan pelanggaran UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No.16 Tahun 2018, karena informasi publik sudah disediakan dan dipajang di lokasi proyek

Terkait dugaan ketebalan aspal dan lebar jalan yang tidak sesuai spesifikasi, perlu diluruskan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak dan RAB yang telah disetujui.

Ketebalan Lapis Aspal Sesuai Fungsi Jalan
– Ketebalan aspal yang dipasang disesuaikan dengan jenis lapisan dan fungsi jalan, bukan harus sama persis dengan jalan arteri atau jalan utama kota.
– Jalan ini merupakan jalan kabupaten kolektor lokal, sehingga spesifikasi ketebalan yang digunakan telah disesuaikan dengan perencanaan teknis yang tepat dan telah melalui proses perhitungan yang matang.
– Toleransi ketebalan dalam pekerjaan aspal adalah hal yang wajar dan diizinkan dalam batas standar toleransi pengukuran lapangan, sebagaimana diatur dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 .
– Lebar jalan yang dibangun mengikuti kondisi topografi dan batas lahan yang tersedia di lokasi tersebut, sehingga tidak dapat disamaratakan dengan jalan yang memiliki lahan lebih luas.
– Hal ini sudah dipertimbangkan dalam perencanaan dan disesuaikan dengan kemampuan lahan yang ada, sehingga tidak dapat dikatakan tidak sesuai standar tanpa melihat dokumen perencanaan lengkapnya.

Data Proyek Sesuai Dokumen Kontrak :
Uraian Sesuai Kontrak Status
Papan Informasi Proyek Terpasang Lengkap, Sesuai
Ketebalan Lapis Aspal, Sesuai Spesifikasi Teknis , Sesuai
Lebar Badan Jalan, Sesuai Rencana & Kondisi Lahan, Sesuai
Sumber Dana APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2026, Sesuai
Nilai Kontrak Rp.6.299.200.000,- Sesuai
Pelaksana CV. DHILLON.

Perlu disampaikan bahwa pengukuran di lapangan tanpa memahami dokumen perencanaan lengkap dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru. Setiap proyek jalan memiliki perencanaan yang disesuaikan dengan:

– Kondisi tanah dasar di lokasi
– Volume lalu lintas yang melintasi
– Fungsi dan kelas jalan sesuai tata ruang
– Batas lahan yang tersedia
– Perhitungan struktur perkerasan yang akurat

“Satu-satunya ukuran yang benar adalah perbandingan antara hasil pelaksanaan dengan dokumen kontrak dan gambar rencana yang sah. Bukan dengan asumsi atau standar jalan lain yang berbeda kelasnya.” Prinsip umum dalam pengawasan pekerjaan konstruksi. (Sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *