Bupati Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum Sumut, Tegaskan Komitmen Akses Keadilan bagi Warga

Pemerintahan113 Dilihat
banner 468x60

Humbahas, busernusantarasorottv.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para kepala daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah lainnya. Peresmian Posbankum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Menurutnya, keberadaan Posbankum merupakan instrumen penting dalam memberikan pendampingan, konsultasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat secara mudah dan terjangkau.

“Layanan bantuan hukum harus benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Melalui Posbankum di desa dan kelurahan, masyarakat memiliki akses yang lebih dekat untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum,” ujar Menteri Hukum.

Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Humbang Hasundutan menerima piagam penghargaan atas keberhasilannya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum di wilayahnya. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam mendukung program pemerintah pusat untuk memperluas layanan hukum hingga ke tingkat desa.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dalam arahannya berharap keberadaan Posbankum dapat menjadi sarana yang efektif dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi. Selain itu, Posbankum juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta kehidupan sosial yang lebih tertib dan harmonis.

“Posbankum harus benar-benar dimanfaatkan sebagai tempat masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, dan penyelesaian berbagai persoalan hukum secara cepat dan tepat. Dengan demikian, masyarakat akan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” kata Bobby.

Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan Posbankum di Kabupaten Humbahas. Menurutnya, keberadaan Posbankum merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbahas berkomitmen untuk terus memperluas akses informasi dan layanan hukum agar masyarakat, termasuk yang berada di pelosok desa dan kelurahan, dapat memperoleh perlindungan serta kepastian hukum yang memadai.

“Posbankum menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum yang benar. Pemerintah Kabupaten Humbahas akan terus mendukung penguatan layanan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke desa-desa terpencil,” ungkap Bupati.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh warga.

Dengan diresmikannya Posbankum Desa dan Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara, diharapkan pelayanan hukum semakin dekat, mudah diakses, dan mampu memberikan solusi bagi berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, sehingga tercipta rasa aman, perlindungan, dan kepastian hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.

(Mannen Lubis)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *