Bupati Humbahas Ikuti Rapat Nasional Bahas Penataan PPPK dan Reformasi ASN

Pemerintahan102 Dilihat
banner 468x60

Doloksanggul, busernusantarasorottv.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI dan dihadiri para kepala daerah dari seluruh Indonesia serta kementerian dan lembaga terkait. Agenda utama pertemuan membahas penataan kepegawaian nasional, khususnya penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, serta kebijakan belanja pegawai di daerah.

banner 336x280

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya percepatan reformasi birokrasi dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Reformasi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Penyelesaian status tenaga non-ASN dan PPPK menjadi salah satu fokus pembahasan. Pemerintah pusat bersama DPR RI mendorong agar proses penataan dilakukan secara terencana, transparan, dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian bagi para tenaga kerja yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah.

Selain itu, kebijakan PPPK paruh waktu juga menjadi perhatian penting dalam rapat tersebut. Kebijakan ini dinilai dapat menjadi solusi bagi daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Di sisi lain, pembahasan mengenai belanja pegawai daerah dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang sehat dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pegawai dengan program pembangunan dan pelayanan masyarakat lainnya, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, menyambut baik berbagai arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, lanjutnya, berkomitmen mendukung seluruh kebijakan nasional terkait reformasi ASN dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Humbang Hasundutan.

Komisi II DPR RI juga menekankan bahwa koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah harus terus dibangun agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan secara tertib, adil, dan berkelanjutan. Dengan demikian, tantangan pengelolaan ASN di masa mendatang dapat dihadapi secara bersama-sama melalui langkah-langkah yang terukur dan sesuai regulasi.

Melalui keikutsertaan dalam rapat nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat, khususnya di bidang kepegawaian, demi terwujudnya pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

(Mannen Lubis)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *