Doloksanggul,busernusantarasorottv.com-Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sibolga, Sinarta Tarigan, SH, MH, terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak, Jumat (30/1/2026) di Ruang Kerja Bupati.
Turut hadir jajaran Pemkab dan Bapas. MoU ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pembimbingan kemasyarakatan, meningkatkan kualitas layanan, serta melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini sebagai wujud pemidanaan humanis yang menekankan pembinaan, tanggung jawab sosial, dan pemberdayaan.
Kedepannya, sarana dan prasarana kerja sosial bagi anak akan lebih ditingkatkan, mendorong integrasi pemerintah, masyarakat, dan Bapas dalam proses pemulihan sosial. Bupati menegaskan, pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai sarana pendidikan karakter dan tanggung jawab sosial bagi anak.
Kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, untuk memastikan peserta pidana dapat berkontribusi positif, memupuk kepedulian sosial, serta kembali menjadi bagian produktif dalam kehidupan bermasyarakat. (Mannen Lubis)












